Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan Dan Angka Kreditnya Terbaru
apa yang dimaksud jabatan,jabatan fungsional,jabatan struktural dan pranata humas
1. apa yang dimaksud jabatan,jabatan fungsional,jabatan struktural dan pranata humas
1) Jabatan adalah sesuatu yang menunjukkan tingkat kedudukan seseorang sebagai dasar sistem penggajian
2) Jabatan fungsional adalah sesuatu yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, atau wewenang seseorang dalam suatu organisasi
3) Jabatan struktural adalah sesuatu yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, atau wewenang seseorang dalam memimpin organisasi-nya
4) Pranata humas adalah pegawai sipil yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh suatu organisasi
2. Auditor, guru, dosen, dokter, perawat, bidan, apoteker, peneliti, perencana, pranata komputer, statistik pranata laboratorium pendidikan, dan penguji kendaraan bermotor, merupakan jabatan…KarierPegawai negeriASNFungsionalStruktural
Jawaban:
karier
Penjelasan:
jadikan jawaban ini yg terbaik
maaf kalau salah
3. Kebijakan yang perlu disiapkan dalam pengalihan ke Jabatan fungsional yang baru terbentuk: *
Jawaban:
maaf gak bisa bantu yaaa....
4. contoh jabatan fungsional
Pegawai Negeri Sipil (PNS)pns(pegawai negeri sipil)
5. penilaian angka kredit administrasi kesehatan
1.Persiapan administrasi pelayanan kesehatan
2.Penyusunan kebijakan program pembangunan kesehatan
3.Pengorganisasian pelaksanaan program
4.Fasilitasi pelaksanaan program
5.Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program
6.Pelaksanaan perijinan institusi di bidang kesehatan
7.Pelaksanaan akreditasi institusi
8.Pelaksanaan sertifikasi tenaga kesehatan dan produk terkait kesehatan
9.Pelaporan
Adminkes adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwewenang untuk melakukan analisis kebijakan di bidang administrasi pelayanan, perijinan, akreditasi dan sertifikasi program-program pembangunan kesehatan secara profesional. Upaya pembinaan karir kepangkatan, jabatan dan peningkatan profesionalismenya telah diatur berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor : 42/KEP/M.PAN/12/2000 tentang Jabatan Fungsional Adminstrasi Kesehatan dan angka kreditnya.
B. Tujuan Pelatihan
Tujuan Umum Setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta mampu
melakukan tugas pokok dan fungsi sebagai pejabat Fungsional Adminkes.
Tujuan Khusus Setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta mampu :
1. Memahami visi dan misi Kementerian Kesehatan RI.
2. Memahami tentang tata pemerintahan yang baik.
3. Memahami dasar-dasar administrasi kesehatan.
4. Memahami tentang Jabatan Fungsional Adminstrasi Kesehatan.
5. Memahami tentang pelayanan adminstrasi kesehatan
6. Menerapkan prinsip-prinsip analisis kebijakan publik
7. Memahami prosedur perijinan institusi dan pemberian jasa di bidang
kesehatan.
8. Melaksanakan penilaian dan penyajian hasil akreditasi institusi dan
program-program kesehatan.
9. Memahami sertifikasi tenaga kesehatan tenaga kesehatan dan produk
yang terkait dengan bidang kesehatan.
10.Memahami pembuatan karya tulis/ilmiah.
11.Menyusun kerangka acuan dan laporan.
12.Menghitung angka kredit dan mengajukannya dalam bentuk DUPAK.
Administrator Kesehatan adalah jabatan karier yang hanya dapat diduduki oleh seorang yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang administrasi pelayanan, perijinan, akreditasi, dan sertifikasi pelaksanaan program-program pembangunan kesehatan di lingkungan Kementerian Kesehatan dan instansi lain di luar Kementerian Kesehatan.
6. tugas jabatan fungsional adalah
Jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian/dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
7. Berikut ini yang merupakan jabatan fungsional, yaitu
[tex]}{ ips }{[/tex]
Berikut ini yang merupakan jabatan fungsional, yaitu....
>Contoh jabatan fungsional keahlian adalah dokter, dosen, ahli kurikulum, akuntan, dan lain-lain.
>Contoh jabatan fungsional keterampilan adalah teknisi penerbangan, asisten perawat, paramedik veteriner, teknisi penelitian dan perekayasaan, asisten teknik pengairan, dan lain-lain.
_____________________
> Berikut Pengertian Jabatan Fungsional
Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu sesuai dalam Pasal 1 Angka 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pengertian ini dipakai dalam beberapa peraturan yang mengatur jabatan fungsional khususnya untuk peraturan yang ditetapkan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
___
8. apa perbedaan bengkel dan laboratorium secara fungsional
Jawaban:
kalau bengkel berfungsi untuk memperbaiki mesin kendaraan
kalau laboratorium berfungsi uuntuk tempat melakukan berbagai percobaan ilmiah
semoga bermanfaatttttt
Jawaban:
Bengkel berfungsi sebagai tempat memperbaiki alat transportasi, sedang laboratorium tempat melakukan praktek yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan alam.
9. apakah yang dimaksud dengan jabatan fungsional
yaitu jabatan teknis yg tidak tercantum dalam struktur organisasi,tetapi dari sudut pandang fungsinya sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas2 pokok organisasi
10. Gambar pranata sosial,pranata kesehatan,pranata politik,pranata pendidikan,pranata keluarga
pranata sosial(goyongroyong),pranata kesehatan(puskesmas/klinik desa),pranata politik(Presiden dan perwakilan sosial),pranata pendidikan(sekolah dan Bimbel),pranata keluarga(makan mlm bersama/bersilaturahmi).
11. Pranata dapat bersifat fungsional apabila?
Secara umum, pranata sosial mempunyai fungsi berdasarkan dua pertimbangan, sebagai berikut.
a. Berdasarkan fungsi manifes dan lafen
1) Fungsi manifes (nyata) merupakan fungsi pranata sosial yang disadari oleh masyarakat secara keseluruhan. Contoh : pranata keluarga merupakan tempat dilakukannya penanaman awal terhadap nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
2) Fungsi laten (terselubung), merupakan fungsi pranata sosial yang tidak disadari oleh masyarakat. Sebagai contoh : pranata ekonomi dapat menimbulkan pengangguran dan kesenjangan sosial.
b. Berdasarkan fungsional dan disfungsional
1) Pranata sosial bersifat fungsional adalah pranata sosial yang ikut mendukung kelangsungan hidup masyarakat. Contoh : pranata keluarga.
2) Pranata sosial yang bersifat disfungsional adalah pranata sosial yang merugikan kelangsungan hidup masyarakat. Contoh : tingkat pendidikan ibu yang rendah yang mengakibatkan tingkat gizi di masyarakat menjadi rendah.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa fungsi pranata sosial dalam masyarakat adalah sebagai berikut.
a. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang cara bersikap atau berperilaku dalam menghadapi masalah di dalam masyarakat.
b. Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan.
c. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial atau pengawasan dari masyarakat terhadap perilaku anggotanya.
12. kelompok jabatan fungsional mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing masing berdasarkan
berdasarkan tugas dan fungsional masing2 menurut struktur
13. perbedaan jabatan struktular dan jabatan fungsional terletak pada
Jawaban:
1. Jabatan Struktural
Sesuai dengan namanya, pemilik jabatan ini berkedudukan dalam struktur organisasi. Kedudukan jabatan struktural bertingkat-tingkat dari tingkat dengan urutan jabatan struktural terendah adalah eselon IVb, sedangkan jabatan struktural tertinggi adalah eselon 1a. PNS dengan jabatan struktural wajib menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam rangka memimpin suatu satuan organisasi K/L/PD.
SEDANGKAN
2. Jabatan Fungsional
Pemilik jabatan fungsional tidak tercantum dalam struktur organisasi, akan tetapi dari sudut pandang tugas dan fungsi pekerjaannya tidak bisa terlepas dari keberadaan struktur organisasi dan sangat diperlukan oleh K/L/PD.
Penjelasan:
1.Contoh PNS jabatan struktural tingkat Pemerintah Pusat adalah: Sekretaris Jenderal (Setjen), Direktur Jenderal (Dirjen), Kepala Biro, dan Staf Ahli. Sedangkan contoh PNS jabatan struktural tingkat Pemerintah Daerah adalah: sekretaris daerah (Sekda), kepala dinas/badan/kantor, kepala bagian, kepala bidang, kepala seksi, camat, sekretaris camat, lurah, dan sekretaris lurah.
2.Contoh pejabat fungsional adalah jabatan fungsional auditor, peneliti, guru, dosen pengajar, arsiparis, perancang peraturan perundang-undangan, pengelola pengadaan barang/jasa, pranata laboratorium pendidikan, penguji kendaraan bermotor, dan lain-lain
maaf kalo salah
14. Batas Usia Pensiun bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan adalah
JawabansekaligusPenjelasan:
Usia 58 tahun bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan. - Usia 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya
15. apa yang di maksud jabatan fungsional?
jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian/dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
kalo menurut saya
Posting Komentar untuk "Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan Dan Angka Kreditnya Terbaru"