Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan Dan Angka Kreditnya Terbaru


Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan Dan Angka Kreditnya Terbaru

apa yang dimaksud jabatan,jabatan fungsional,jabatan struktural dan pranata humas

1. apa yang dimaksud jabatan,jabatan fungsional,jabatan struktural dan pranata humas


1) Jabatan adalah sesuatu yang menunjukkan tingkat kedudukan seseorang sebagai dasar sistem penggajian
2) Jabatan fungsional adalah sesuatu yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, atau wewenang seseorang dalam suatu organisasi
3) Jabatan struktural adalah sesuatu yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, atau wewenang seseorang dalam memimpin organisasi-nya
4) Pranata humas adalah pegawai sipil yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh suatu organisasi

2. Auditor, guru, dosen, dokter, perawat, bidan, apoteker, peneliti, perencana, pranata komputer, statistik pranata laboratorium pendidikan, dan penguji kendaraan bermotor, merupakan jabatan…KarierPegawai negeriASNFungsionalStruktural​


Jawaban:

karier

Penjelasan:

jadikan jawaban ini yg terbaik

maaf kalau salah


3. Kebijakan yang perlu disiapkan dalam pengalihan ke Jabatan fungsional yang baru terbentuk: *


Jawaban:

maaf gak bisa bantu yaaa....


4. contoh jabatan fungsional


Pegawai Negeri Sipil (PNS)pns(pegawai negeri sipil)

5. penilaian angka kredit administrasi kesehatan​


1.Persiapan administrasi pelayanan kesehatan

2.Penyusunan kebijakan program pembangunan kesehatan

3.Pengorganisasian pelaksanaan program

4.Fasilitasi pelaksanaan program

5.Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program

6.Pelaksanaan perijinan institusi di bidang kesehatan

7.Pelaksanaan akreditasi institusi

8.Pelaksanaan sertifikasi tenaga kesehatan dan produk terkait kesehatan

9.Pelaporan

Adminkes adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwewenang untuk melakukan analisis kebijakan di bidang administrasi pelayanan, perijinan, akreditasi dan sertifikasi program-program pembangunan kesehatan secara profesional. Upaya pembinaan karir kepangkatan, jabatan dan peningkatan profesionalismenya telah diatur berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor : 42/KEP/M.PAN/12/2000 tentang Jabatan Fungsional Adminstrasi Kesehatan dan angka kreditnya.

B. Tujuan Pelatihan

Tujuan Umum Setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta mampu

melakukan tugas pokok dan fungsi sebagai pejabat Fungsional Adminkes.

Tujuan Khusus Setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta mampu :

1. Memahami visi dan misi Kementerian Kesehatan RI.

2. Memahami tentang tata pemerintahan yang baik.

3. Memahami dasar-dasar administrasi kesehatan.

4. Memahami tentang Jabatan Fungsional Adminstrasi Kesehatan.

5. Memahami tentang pelayanan adminstrasi kesehatan

6. Menerapkan prinsip-prinsip analisis kebijakan publik

7. Memahami prosedur perijinan institusi dan pemberian jasa di bidang

kesehatan.

8. Melaksanakan penilaian dan penyajian hasil akreditasi institusi dan

program-program kesehatan.

9. Memahami sertifikasi tenaga kesehatan tenaga kesehatan dan produk

yang terkait dengan bidang kesehatan.

10.Memahami pembuatan karya tulis/ilmiah.

11.Menyusun kerangka acuan dan laporan.

12.Menghitung angka kredit dan mengajukannya dalam bentuk DUPAK.

Administrator Kesehatan adalah jabatan karier yang hanya dapat diduduki oleh seorang yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang administrasi pelayanan, perijinan, akreditasi, dan sertifikasi pelaksanaan program-program pembangunan kesehatan di lingkungan Kementerian Kesehatan dan instansi lain di luar Kementerian Kesehatan.


6. tugas jabatan fungsional adalah


Jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian/dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.

7. Berikut ini yang merupakan jabatan fungsional, yaitu​


[tex]}{ ips }{[/tex]

Berikut ini yang merupakan jabatan fungsional, yaitu....

>Contoh jabatan fungsional keahlian adalah dokter, dosen, ahli kurikulum, akuntan, dan lain-lain.

>Contoh jabatan fungsional keterampilan adalah teknisi penerbangan, asisten perawat, paramedik veteriner, teknisi penelitian dan perekayasaan, asisten teknik pengairan, dan lain-lain.

_____________________

> Berikut Pengertian Jabatan Fungsional

Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu sesuai dalam Pasal 1 Angka 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pengertian ini dipakai dalam beberapa peraturan yang mengatur jabatan fungsional khususnya untuk peraturan yang ditetapkan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

___


8. apa perbedaan bengkel dan laboratorium secara fungsional ​


Jawaban:

kalau bengkel berfungsi untuk memperbaiki mesin kendaraan

kalau laboratorium berfungsi uuntuk tempat melakukan berbagai percobaan ilmiah

semoga bermanfaatttttt

Jawaban:

Bengkel berfungsi sebagai tempat memperbaiki alat transportasi, sedang laboratorium tempat melakukan praktek yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan alam.


9. apakah yang dimaksud dengan jabatan fungsional


yaitu jabatan teknis yg tidak tercantum dalam struktur organisasi,tetapi dari sudut pandang fungsinya sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas2 pokok organisasi

10. Gambar pranata sosial,pranata kesehatan,pranata politik,pranata pendidikan,pranata keluarga


pranata sosial(goyongroyong),pranata kesehatan(puskesmas/klinik desa),pranata politik(Presiden dan perwakilan sosial),pranata pendidikan(sekolah dan Bimbel),pranata keluarga(makan mlm bersama/bersilaturahmi).

11. Pranata dapat bersifat fungsional apabila?


Secara umum, pranata sosial mempunyai fungsi berdasarkan dua pertimbangan, sebagai berikut.

a. Berdasarkan fungsi manifes dan lafen

1) Fungsi manifes (nyata) merupakan fungsi pranata sosial yang disadari oleh masyarakat secara keseluruhan. Contoh : pranata keluarga merupakan tempat dilakukannya penanaman awal terhadap nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.

2) Fungsi laten (terselubung), merupakan fungsi pranata sosial yang tidak disadari oleh masyarakat. Sebagai contoh : pranata ekonomi dapat menimbulkan pengangguran dan kesenjangan sosial.

b. Berdasarkan fungsional dan disfungsional

1) Pranata sosial bersifat fungsional adalah pranata sosial yang ikut mendukung kelangsungan hidup masyarakat. Contoh : pranata keluarga.

2) Pranata sosial yang bersifat disfungsional adalah pranata sosial yang merugikan kelangsungan hidup masyarakat. Contoh : tingkat pendidikan ibu yang rendah yang mengakibatkan tingkat gizi di masyarakat menjadi rendah.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa fungsi pranata sosial dalam masyarakat adalah sebagai berikut.

a. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang cara bersikap atau berperilaku dalam menghadapi masalah di dalam masyarakat.

b. Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan.

c. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial atau pengawasan dari masyarakat terhadap perilaku anggotanya.


12. kelompok jabatan fungsional mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing masing berdasarkan


berdasarkan tugas dan fungsional masing2 menurut struktur

13. perbedaan jabatan struktular dan jabatan fungsional terletak pada​


Jawaban:

1. Jabatan Struktural

Sesuai dengan namanya, pemilik jabatan ini berkedudukan dalam struktur organisasi. Kedudukan jabatan struktural bertingkat-tingkat dari tingkat dengan urutan jabatan struktural terendah adalah eselon IVb, sedangkan jabatan struktural tertinggi adalah eselon 1a. PNS dengan jabatan struktural wajib menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam rangka memimpin suatu satuan organisasi K/L/PD.

SEDANGKAN

2. Jabatan Fungsional

Pemilik jabatan fungsional tidak tercantum dalam struktur organisasi, akan tetapi dari sudut pandang tugas dan fungsi pekerjaannya tidak bisa terlepas dari keberadaan struktur organisasi dan sangat diperlukan oleh K/L/PD.

Penjelasan:

1.Contoh PNS jabatan struktural tingkat Pemerintah Pusat adalah: Sekretaris Jenderal (Setjen), Direktur Jenderal (Dirjen), Kepala Biro, dan Staf Ahli. Sedangkan contoh PNS jabatan struktural tingkat Pemerintah Daerah adalah: sekretaris daerah (Sekda), kepala dinas/badan/kantor, kepala bagian, kepala bidang, kepala seksi, camat, sekretaris camat, lurah, dan sekretaris lurah.

2.Contoh pejabat fungsional adalah jabatan fungsional auditor, peneliti, guru, dosen pengajar, arsiparis, perancang peraturan perundang-undangan, pengelola pengadaan barang/jasa, pranata laboratorium pendidikan, penguji kendaraan bermotor, dan lain-lain

maaf kalo salah


14. Batas Usia Pensiun bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan adalah​


JawabansekaligusPenjelasan:

Usia 58 tahun bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan. - Usia 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya


15. apa yang di maksud jabatan fungsional?


jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian/dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
kalo menurut saya

Video Terkait


Posting Komentar untuk "Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan Dan Angka Kreditnya Terbaru"